/var/www/html/slims9/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 10" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%Tindak pidana korupsi%" ]
Akademisi dan pakar hukum di Indonesia sendiri melihat keanehan dalam PK yang diputuskan oleh MA. Atas dasar itu, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menggelar diskusi hasil eksaminasi atas putusan PK No 97/PK/PID.SUS/2012 terdakwa korupsi BLBI Sudjiono Timan itu. “Ini bukti dari para dekan hukum karena atas raasa kepedulian penegakan hukum. Salah satu eksaminasi de…
Akademisi dan pakar hukum di Indonesia sendiri melihat keanehan dalam PK yang diputuskan oleh MA. Atas dasar itu, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menggelar diskusi hasil eksaminasi atas putusan PK No 97/PK/PID.SUS/2012 terdakwa korupsi BLBI Sudjiono Timan itu. “Ini bukti dari para dekan hukum karena atas raasa kepedulian penegakan hukum. Salah satu eksaminasi de…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pengaturan yang membedakan antara suap dan gratifikasi. Pada umumnya baik gratifikasi maupun suap memiliki keterkaitan dalam mempengaruhi kedudukan penyelengara negara. Dalam prakteknya, gratifikasi tela…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pengaturan yang membedakan antara suap dan gratifikasi. Pada umumnya baik gratifikasi maupun suap memiliki keterkaitan dalam mempengaruhi kedudukan penyelengara negara. Dalam prakteknya, gratifikasi tela…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pengaturan yang membedakan antara suap dan gratifikasi. Pada umumnya baik gratifikasi maupun suap memiliki keterkaitan dalam mempengaruhi kedudukan penyelengara negara. Dalam prakteknya, gratifikasi tela…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pengaturan yang membedakan antara suap dan gratifikasi. Pada umumnya baik gratifikasi maupun suap memiliki keterkaitan dalam mempengaruhi kedudukan penyelengara negara. Dalam prakteknya, gratifikasi tela…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pengaturan yang membedakan antara suap dan gratifikasi. Pada umumnya baik gratifikasi maupun suap memiliki keterkaitan dalam mempengaruhi kedudukan penyelengara negara. Dalam prakteknya, gratifikasi tela…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pengaturan yang membedakan antara suap dan gratifikasi. Pada umumnya baik gratifikasi maupun suap memiliki keterkaitan dalam mempengaruhi kedudukan penyelengara negara. Dalam prakteknya, gratifikasi tela…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pengaturan yang membedakan antara suap dan gratifikasi. Pada umumnya baik gratifikasi maupun suap memiliki keterkaitan dalam mempengaruhi kedudukan penyelengara negara. Dalam prakteknya, gratifikasi tela…
Buku ini membahas mengenai beberapa hal berikut ini: 1. Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan. 2. Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang dapat dilakukan oleh Korporasi. 3. Kapan dan dalam hal bagaimana suatu Tindak Pidana Korupsi dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Korporasi …