Judul asli : A common sense low-cost approach to management
Indeks.
yang diterima : jil. 4-5 & 5-6
Saat ini, Indonesia terus berjibaku untuk bertahan dari desakan ideologi Islamisme dan Kapitalisme, yang berhadap-hadapan dengan Pancasila. Negara kini bersusah payah untuk merevitalisasi kembali nilai-nilai Pancasila yang sudah hampir dilupakan di tengah pertarungan ideologi-ideologi besar di Indonesia. Sayangnya, infrastruktur negara tidak cukup kokoh dalam menopang Pancasila untuk menjadi id…
Saat ini, Indonesia terus berjibaku untuk bertahan dari desakan ideologi Islamisme dan Kapitalisme, yang berhadap-hadapan dengan Pancasila. Negara kini bersusah payah untuk merevitalisasi kembali nilai-nilai Pancasila yang sudah hampir dilupakan di tengah pertarungan ideologi-ideologi besar di Indonesia. Sayangnya, infrastruktur negara tidak cukup kokoh dalam menopang Pancasila untuk menjadi id…
Saat ini, Indonesia terus berjibaku untuk bertahan dari desakan ideologi Islamisme dan Kapitalisme, yang berhadap-hadapan dengan Pancasila. Negara kini bersusah payah untuk merevitalisasi kembali nilai-nilai Pancasila yang sudah hampir dilupakan di tengah pertarungan ideologi-ideologi besar di Indonesia. Sayangnya, infrastruktur negara tidak cukup kokoh dalam menopang Pancasila untuk menjadi id…
Saat ini, Indonesia terus berjibaku untuk bertahan dari desakan ideologi Islamisme dan Kapitalisme, yang berhadap-hadapan dengan Pancasila. Negara kini bersusah payah untuk merevitalisasi kembali nilai-nilai Pancasila yang sudah hampir dilupakan di tengah pertarungan ideologi-ideologi besar di Indonesia. Sayangnya, infrastruktur negara tidak cukup kokoh dalam menopang Pancasila untuk menjadi id…
Buku ini membahas mengenai beberapa hal berikut ini: 1. Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan. 2. Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang dapat dilakukan oleh Korporasi. 3. Kapan dan dalam hal bagaimana suatu Tindak Pidana Korupsi dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Korporasi …
Buku ini membahas mengenai beberapa hal berikut ini: 1. Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan. 2. Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang dapat dilakukan oleh Korporasi. 3. Kapan dan dalam hal bagaimana suatu Tindak Pidana Korupsi dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Korporasi …
Buku ini membahas mengenai beberapa hal berikut ini: 1. Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan. 2. Bentuk Tindak Pidana Korupsi yang dapat dilakukan oleh Korporasi. 3. Kapan dan dalam hal bagaimana suatu Tindak Pidana Korupsi dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Korporasi …