Siksa bagi tarik al-salat (orang yang meninggalkan salat) di antaranya adalah tubuhnya hancur dipukul oleh palu godam malaikat. Bibir dan matanya penuh dengan darah sedangkan sorot matanya akan memancarkan ketakutan yang sangat luar biasa. Kuburnya sempit dan tidur panjangnya itu akan ditemani oleh ular (syuja’ al-aqra’) yang sangat menakutkan. Bahkan—dalam sebuah kisah yang saya tulis da…
Siksa bagi tarik al-salat (orang yang meninggalkan salat) di antaranya adalah tubuhnya hancur dipukul oleh palu godam malaikat. Bibir dan matanya penuh dengan darah sedangkan sorot matanya akan memancarkan ketakutan yang sangat luar biasa. Kuburnya sempit dan tidur panjangnya itu akan ditemani oleh ular (syuja’ al-aqra’) yang sangat menakutkan. Bahkan—dalam sebuah kisah yang saya tulis da…
Dalam konteks Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari HTN yang mengatur kekuasaan atau wewenang organ-organ ciaerah, hubungan organ daerah satu sama lain dan mengatur juga hubungan antara organ pemerintah daerah dengan rakyat. Tujuan utama Hukum Pemerintahan Daerah adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ada di daerah. Indonesia merupakan negara ya…
Dalam konteks Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari HTN yang mengatur kekuasaan atau wewenang organ-organ ciaerah, hubungan organ daerah satu sama lain dan mengatur juga hubungan antara organ pemerintah daerah dengan rakyat. Tujuan utama Hukum Pemerintahan Daerah adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ada di daerah. Indonesia merupakan negara ya…
Dalam konteks Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari HTN yang mengatur kekuasaan atau wewenang organ-organ ciaerah, hubungan organ daerah satu sama lain dan mengatur juga hubungan antara organ pemerintah daerah dengan rakyat. Tujuan utama Hukum Pemerintahan Daerah adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ada di daerah. Indonesia merupakan negara ya…
Dalam konteks Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pemerintahan Daerah merupakan bagian dari HTN yang mengatur kekuasaan atau wewenang organ-organ ciaerah, hubungan organ daerah satu sama lain dan mengatur juga hubungan antara organ pemerintah daerah dengan rakyat. Tujuan utama Hukum Pemerintahan Daerah adalah bagaimana mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ada di daerah. Indonesia merupakan negara ya…