Buku inin membahas tentang hukum positif Indonesia dan mengetengahkan kajian hukum pidana. Kajian ini merupakan studi hukum normatif yang sangat mendasar untuk mengetahui hukum positif yang berlaku serta didukung oleh teori, konsep, dan pendapat para pakar hukum pidana yang teruji keilmuannya. Materi pokok buku ini tentang teori hukum pidana, delik dalam hukum pidana, berlakunya hukum pidana, t…
Penelitian disahkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Bibliografi hlm, 255-257
Bibliografi : hlm. 261-268