Sinergitas antara fikih dan qanun dalam perkawinan adalah harmonisasi antara prinsip-prinsip syariah dengan undang-undang negara. Fikih yang berdasarkan Al-Quran, Hadis, ijmak, dan kias, mengatur aspek kehidupan muslim, termasuk pernikahan atau perkawinan. Qanun sebagai hukum positif mengadaptasi aturan-aturan fikih agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern dan memberikan perlindungan huku…
“Buku yang sangat menarik, menyajikan pembahasan fiqh klasik dengan bahasa kekinian ala anak muda Gen-Z. Banyak pembahasan penting yang relate dengan kehidupan kita sehari-harinya. Sangat saya rekomendasikan untuk dimiliki, khususnya untuk pencinta ilmu fiqh.”—Ismael Alkholilie, penulis buku Catatan dari Tarim Mengapa ulama bisa berbeda pendapat? Apakah semua yang tidak dicontohkan Nab…
Bibliografi : halaman 267-277