Isi : Penjelasan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia
Isi : I. Pedoman Peraturan Perundang-Undangan RI 1945-2006 II. Topik Peraturan Perundang-Undangan RI 1945-2006 III. Indeks Pasal Himpunan Peraturan Perundang-Undangan RI
Isi : Tata Negara, Perdata, Dagang, Pidana
Isi : Imigrasi/kependudukan, agraria, perhubungan, perburuhan, perpajakan, administrasi
Konstitusi digunakan untuk menggambarkan seluruh sistem ketatanegaraan suatu negara, kumpulan berbagai peraturan yang membentuk dan mengatur atau mengarahkan pemerintahan. Konstitusi menempati posisi tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan dalam negara. Dalam konteks institusi negara, konstitusi bermakna permakluman tertinggi yang menetapkan antara lain, siapa pemegang kedaulat…
Konstitusi digunakan untuk menggambarkan seluruh sistem ketatanegaraan suatu negara, kumpulan berbagai peraturan yang membentuk dan mengatur atau mengarahkan pemerintahan. Konstitusi menempati posisi tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan dalam negara. Dalam konteks institusi negara, konstitusi bermakna permakluman tertinggi yang menetapkan antara lain, siapa pemegang kedaulat…
Konstitusi digunakan untuk menggambarkan seluruh sistem ketatanegaraan suatu negara, kumpulan berbagai peraturan yang membentuk dan mengatur atau mengarahkan pemerintahan. Konstitusi menempati posisi tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan dalam negara. Dalam konteks institusi negara, konstitusi bermakna permakluman tertinggi yang menetapkan antara lain, siapa pemegang kedaulat…
KUHAP merupakan bagian dari hukum pidana, mencakup seluruh presedur acara pidana, yaitu mulai dari proses tingkat penyelidikan dan penyidikan, pra penuntutan dan penuntutan sampai pemeriksa di pengadilan dan pelaksanaan putusan hakim (esekusi), juga mengatur tentang upaya banding, kasasi dan peninjauan kembali. Fungsi represi KUHAP yaitu melaksanakan dan menegakan hukum pidana, sedangkan fungsi…
Bibliography:239-247hlm