Isi : Penjelasan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia
Isi : I. Pedoman Peraturan Perundang-Undangan RI 1945-2006 II. Topik Peraturan Perundang-Undangan RI 1945-2006 III. Indeks Pasal Himpunan Peraturan Perundang-Undangan RI
Isi : Tata Negara, Perdata, Dagang, Pidana
Isi : Imigrasi/kependudukan, agraria, perhubungan, perburuhan, perpajakan, administrasi
Negara-negara yang menganut sistem hukum Civil Law (Eropa Kontinental) seperti Jerman, Belanda, bahkan Indonesia memiliki corak hukum yang bersifat tertulis dan terkodifikasi, yaitu peraturan perundang-undangan. Pentingnya peraturan per-undang-undangan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara. Oleh karena itu, daiam penyeleng-garaan Sistem Ketatanegaraan Negara Republik I…
Negara-negara yang menganut sistem hukum Civil Law (Eropa Kontinental) seperti Jerman, Belanda, bahkan Indonesia memiliki corak hukum yang bersifat tertulis dan terkodifikasi, yaitu peraturan perundang-undangan. Pentingnya peraturan per-undang-undangan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara. Oleh karena itu, daiam penyeleng-garaan Sistem Ketatanegaraan Negara Republik I…
Buku II (Januari ’01 - Juni ’01)
Buku ini memberikan pemahaman yang utuh mengenai konsepsi pengujian peraturan perundang-undangan sebagai mekanisme yang diperlukan untuk menegakkan negara hukum yang demokratis di Indonesia. Buku ini memberikan data dan analisis bahwa pemikiran pentingnya pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia bukan merupa-kan hal yang baru. Sejak pembahasan UUD/konstitusi yang dilakukan oleh BPUP…
Buku ini memberikan pemahaman yang utuh mengenai konsepsi pengujian peraturan perundang-undangan sebagai mekanisme yang diperlukan untuk menegakkan negara hukum yang demokratis di Indonesia. Buku ini memberikan data dan analisis bahwa pemikiran pentingnya pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia bukan merupa-kan hal yang baru. Sejak pembahasan UUD/konstitusi yang dilakukan oleh BPUP…
Setelah lebih dari 6 dasawarsa perjalanan Republik Indonesia, kami tetap beranggapan bahwa hingga kini masih sangat dibutuhkan sebuah buku hukum yang memuat himpunan peraturan perundang-undangan Indonesia yang lengkap serta memiliki cakupan luas berbagai peraturan di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya itu, himpunan tersebut juga harus menggunakan sistem yang memudahkan…