Buku ini mengkaji dan menganalisis tentang perkembangan kontrak-kontrak yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, baik pada rnasyarakat internasional maupun nasional. Jenis kontrak yang disajikan di atas, dapat dipilah menjadi dua macam, yaitu kontrak yang berdimensi nasional dan internasional. Kontrak yang berdimensi nasional, meliputi perjanjian pinjaman daerah, perjanjian hibah daerah, p…
Bibliografi :hlm. 131-135
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor2Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN - P) merupakan pengaturan dan pelaksanaan tugas Jabatan Notaris Indonesia. Secara substansi, buku ini hanya berisi beberapa ketentuan dalam UUJN - P yang memerlukan penjelasan atau penafsiran sehing…
Crucial point dart Buku ini adalah mengkaji politik hukum keimigrasian di Indonesia terutama terkait dengan pernberian izin tinggal terbatas bagi Drang asing atau warga negara asing di Indonesia. Substansi buku ini cukup lengkap, mulai dari pengertian, dasar, dan ruang lingkup hukum keimigrasian; latar belakang pengguna Izin Tinggal Terbatas Tenaga Kerja Asing di Indonesia; konsep perizinan, p…
Crucial point dart Buku ini adalah mengkaji politik hukum keimigrasian di Indonesia terutama terkait dengan pernberian izin tinggal terbatas bagi Drang asing atau warga negara asing di Indonesia. Substansi buku ini cukup lengkap, mulai dari pengertian, dasar, dan ruang lingkup hukum keimigrasian; latar belakang pengguna Izin Tinggal Terbatas Tenaga Kerja Asing di Indonesia; konsep perizinan, p…
Praktik kejahatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia selama ini kian marak. Hal ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa dan negara pada umumnya serta masyarakat pesisir pada khususnya. Pada era Pemerintahan Presiden Joko Widodo, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, nilai kerugian akibat illegal fishing bisa mencapai US$ 20 miliar, atau Rp240 triliun…
Perbankan syariah belum banyak dipahami oleh masyarakat Indonesia, termasuk oleh perbankan dan para pengguna jasa perbankan syariah. Hal itu ternyata dari berbagai akad muamalah yang digunakan oleh bank-bank yang mengandung syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Prinsip Syariah. Oleh karena itu, bagi mereka yang dalam pekerjaannya terlibat secara iangsung dalam perbankan…
Perbankan syariah belum banyak dipahami oleh masyarakat Indonesia, termasuk oleh perbankan dan para pengguna jasa perbankan syariah. Hal itu ternyata dari berbagai akad muamalah yang digunakan oleh bank-bank yang mengandung syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Prinsip Syariah. Oleh karena itu, bagi mereka yang dalam pekerjaannya terlibat secara iangsung dalam perbankan…
Perbankan syariah belum banyak dipahami oleh masyarakat Indonesia, termasuk oleh perbankan dan para pengguna jasa perbankan syariah. Hal itu ternyata dari berbagai akad muamalah yang digunakan oleh bank-bank yang mengandung syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Prinsip Syariah. Oleh karena itu, bagi mereka yang dalam pekerjaannya terlibat secara iangsung dalam perbankan…