Fikih Muamalah Kontemporer adalah suatu ilmu yang membahas mengenai aturan Allah Swt. yang wajib untuk ditaati dan mengatur hubungan antarsesama manusia dalam kaitannya dengan keharta-bendaan dalam bentuk transaksi-transaksi yang modern atau kekinian. Untuk itu, ilmu fikih muamalah kontemporer ini sangatlah bersifat urgen sebagai pengantar mahasiswa dan para kalangan pemerhati ekonomi Islam dal…
Fikih Muamalah Kontemporer adalah suatu ilmu yang membahas mengenai aturan Allah Swt. yang wajib untuk ditaati dan mengatur hubungan antarsesama manusia dalam kaitannya dengan keharta-bendaan dalam bentuk transaksi-transaksi yang modern atau kekinian. Untuk itu, ilmu fikih muamalah kontemporer ini sangatlah bersifat urgen sebagai pengantar mahasiswa dan para kalangan pemerhati ekonomi Islam dal…
Judul asli : al-fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah
Buku ini merupakan buku pertama yang khusus membahas fikih muamalah dengan dinamika teori dan praktik akad pada ekonomi Islam yang diperuntukan bagi mahasiswa DIII, S1 Ekonomi Islam dan praktisi lembaga keuangan dan bisnis Islam atau yang sering disebut lembaga keuangan bank dan nonbank.
Buku ini merupakan buku pertama yang khusus membahas fikih muamalah dengan dinamika teori dan praktik akad pada ekonomi Islam yang diperuntukan bagi mahasiswa DIII, S1 Ekonomi Islam dan praktisi lembaga keuangan dan bisnis Islam atau yang sering disebut lembaga keuangan bank dan nonbank.
Buku ini merupakan buku pertama yang khusus membahas fikih muamalah dengan dinamika teori dan praktik akad pada ekonomi Islam yang diperuntukan bagi mahasiswa DIII, S1 Ekonomi Islam dan praktisi lembaga keuangan dan bisnis Islam atau yang sering disebut lembaga keuangan bank dan nonbank.
Buku ini merupakan buku pertama yang khusus membahas fikih muamalah dengan dinamika teori dan praktik akad pada ekonomi Islam yang diperuntukan bagi mahasiswa DIII, S1 Ekonomi Islam dan praktisi lembaga keuangan dan bisnis Islam atau yang sering disebut lembaga keuangan bank dan nonbank.
Kegiatan ekonomi syariah di Indonesia telah berkembang dengan pesat, transaksi-transaksi ekonomi syariah juga telah banyak ditakukan oleh masyarakat. Kegiatan ekonomi syariah yang meningkat drastis memicu adanya sifat kompetitif yang kompleks dan semakin tajam yang berpotensi memunculkan adanya konflik dan sengketa. Secara teoretis, dalam hal menentukan forum penyelesaian sengketa, forum ar…
Kegiatan ekonomi syariah di Indonesia telah berkembang dengan pesat, transaksi-transaksi ekonomi syariah juga telah banyak ditakukan oleh masyarakat. Kegiatan ekonomi syariah yang meningkat drastis memicu adanya sifat kompetitif yang kompleks dan semakin tajam yang berpotensi memunculkan adanya konflik dan sengketa. Secara teoretis, dalam hal menentukan forum penyelesaian sengketa, forum ar…
Zakat menjadi salah satu piranti ekonomi syariah, karena ekonomi syariah berdiri di atas tiga piranti utama, yaitu sektor riil, sektor keuangan, dan filantropi. Dan yang menjadi tulang punggung filantropi ini adalah zakat. Oleh karena itu, jika zakat bisa ditegakkan, dipraktikkan dengan optimal sesuai dengan amanah Al- Qur'an, maka sesungguhnya aspek sosial umat ini sudah bisa ditunaikan dengan…