Bibliografi hlm, 338-341
Intelektualitas manusia yang sesungguhnya tak / terikat oleh perbudakan tubuh, ia juga merupakan gerak intuisi mistis. Manusia bukanlah budak-budak tubuh, bukan pula budak-budak akalnya. Gerak atur akal logika semata tidak menjadikan ia menjadi manusia. Di sini pulalah keadilan dirasakan dalam intuisi manusia yang terdalam. Kesepaduan akal dan gerak intuisi menjadikan ia manusia, sebagai perwuj…
Intelektualitas manusia yang sesungguhnya tak / terikat oleh perbudakan tubuh, ia juga merupakan gerak intuisi mistis. Manusia bukanlah budak-budak tubuh, bukan pula budak-budak akalnya. Gerak atur akal logika semata tidak menjadikan ia menjadi manusia. Di sini pulalah keadilan dirasakan dalam intuisi manusia yang terdalam. Kesepaduan akal dan gerak intuisi menjadikan ia manusia, sebagai perwuj…
Intelektualitas manusia yang sesungguhnya tak / terikat oleh perbudakan tubuh, ia juga merupakan gerak intuisi mistis. Manusia bukanlah budak-budak tubuh, bukan pula budak-budak akalnya. Gerak atur akal logika semata tidak menjadikan ia menjadi manusia. Di sini pulalah keadilan dirasakan dalam intuisi manusia yang terdalam. Kesepaduan akal dan gerak intuisi menjadikan ia manusia, sebagai perwuj…
Intelektualitas manusia yang sesungguhnya tak / terikat oleh perbudakan tubuh, ia juga merupakan gerak intuisi mistis. Manusia bukanlah budak-budak tubuh, bukan pula budak-budak akalnya. Gerak atur akal logika semata tidak menjadikan ia menjadi manusia. Di sini pulalah keadilan dirasakan dalam intuisi manusia yang terdalam. Kesepaduan akal dan gerak intuisi menjadikan ia manusia, sebagai perwuj…
Buku ini memberikan pembahasan secara utuh ujaran kebencian baik dalam kaitannya dengan kebebasan berekspresi, landasan filsafat hukum, teori hukum pidana terkait perbuatan pidana serta regulasi. Tidak mau terjebak dalam tataran teori, penulis mengupas ujaran kebencian dari sisi praktis dengan menjelaskan permasalahan penggunaan bahasa yang multitafsir sehingga diusulkan solusi baik secara prev…
Buku ini memberikan pembahasan secara utuh ujaran kebencian baik dalam kaitannya dengan kebebasan berekspresi, landasan filsafat hukum, teori hukum pidana terkait perbuatan pidana serta regulasi. Tidak mau terjebak dalam tataran teori, penulis mengupas ujaran kebencian dari sisi praktis dengan menjelaskan permasalahan penggunaan bahasa yang multitafsir sehingga diusulkan solusi baik secara prev…
Bibliografi hlm, 205., ;illus
Bibliografi hlm, 259-260., ; Indeks
Salah satu bentuk instrument keuangan syariah yang telah banyak diterbitkan baik oleh korporasi maupun Negara adalah instrument sukuk. Surat berharga syaria Negara (SBSN) istilah lain dari Sukuk Negara adalah surat berharaga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah. Sukuk merupakan suatu instrument utang pituang tanpa riba, yang menjadikan akad-…