Salah satu karakteristik Bisnis Transportasi di jalan Online seperti Uber Taxi, Go-Jek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blu-Jek, Lady-Jek, dan sebagainya, adalah adanya sintesis antara metode transportasi konvensional dengan metode transaksi yang bersifat elektronik. Bisnis Transportasi jalan online dapat dikatakan meru-pakan karakteristik yang unik, karena menggabungkan unsur pengangkutan yang di…
Salah satu karakteristik Bisnis Transportasi di jalan Online seperti Uber Taxi, Go-Jek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blu-Jek, Lady-Jek, dan sebagainya, adalah adanya sintesis antara metode transportasi konvensional dengan metode transaksi yang bersifat elektronik. Bisnis Transportasi jalan online dapat dikatakan meru-pakan karakteristik yang unik, karena menggabungkan unsur pengangkutan yang di…
Salah satu karakteristik Bisnis Transportasi di jalan Online seperti Uber Taxi, Go-Jek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blu-Jek, Lady-Jek, dan sebagainya, adalah adanya sintesis antara metode transportasi konvensional dengan metode transaksi yang bersifat elektronik. Bisnis Transportasi jalan online dapat dikatakan meru-pakan karakteristik yang unik, karena menggabungkan unsur pengangkutan yang di…
Salah satu karakteristik Bisnis Transportasi di jalan Online seperti Uber Taxi, Go-Jek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blu-Jek, Lady-Jek, dan sebagainya, adalah adanya sintesis antara metode transportasi konvensional dengan metode transaksi yang bersifat elektronik. Bisnis Transportasi jalan online dapat dikatakan meru-pakan karakteristik yang unik, karena menggabungkan unsur pengangkutan yang di…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor2Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN - P) merupakan pengaturan dan pelaksanaan tugas Jabatan Notaris Indonesia. Secara substansi, buku ini hanya berisi beberapa ketentuan dalam UUJN - P yang memerlukan penjelasan atau penafsiran sehing…
Praktik kejahatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia selama ini kian marak. Hal ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa dan negara pada umumnya serta masyarakat pesisir pada khususnya. Pada era Pemerintahan Presiden Joko Widodo, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, nilai kerugian akibat illegal fishing bisa mencapai US$ 20 miliar, atau Rp240 triliun…