Roberto Mangabeira Unger adalah profesor Ilmu Hukum di Harvard law School. Karya-karya banayak mengangkat kajian hukum terkait dengan keadaan sosial. Pada karya "The Critical legal studies movement atau gerakan studi hukum kritis menguraikan ide-ide pokok sebiah gerakan intelektual yang mentransformasikan pandangan tradisional tentang hukum dan doktrin hukum. Pembahasan inti yang mengarah pada …
Roberto Mangabeira Unger adalah profesor Ilmu Hukum di Harvard law School. Karya-karya banayak mengangkat kajian hukum terkait dengan keadaan sosial. Pada karya "The Critical legal studies movement atau gerakan studi hukum kritis menguraikan ide-ide pokok sebiah gerakan intelektual yang mentransformasikan pandangan tradisional tentang hukum dan doktrin hukum. Pembahasan inti yang mengarah pada …
Buku ini diharapkan dapat mengisi keterbatasan tersedianyaa kepustakaan yang membahas mengenai hukum perkebunan.
Buku ini diharapkan dapat mengisi keterbatasan tersedianyaa kepustakaan yang membahas mengenai hukum perkebunan.
Buku ini diharapkan dapat mengisi keterbatasan tersedianyaa kepustakaan yang membahas mengenai hukum perkebunan.
Buku ini diharapkan dapat mengisi keterbatasan tersedianyaa kepustakaan yang membahas mengenai hukum perkebunan.
Sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, tiap-tiap daerah berlomba untuk membuat Perda guna mengatur daerahnya sendiri. Namun, dalam realitasnya banyak Perda yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah pusat karena esensinya bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya. Fenomena ini terjadi disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah kurangnya pemahaman pi…
Sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, tiap-tiap daerah berlomba untuk membuat Perda guna mengatur daerahnya sendiri. Namun, dalam realitasnya banyak Perda yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah pusat karena esensinya bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya. Fenomena ini terjadi disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah kurangnya pemahaman pi…
Sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, tiap-tiap daerah berlomba untuk membuat Perda guna mengatur daerahnya sendiri. Namun, dalam realitasnya banyak Perda yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah pusat karena esensinya bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya. Fenomena ini terjadi disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya adalah kurangnya pemahaman pi…
Dalam agama maupun secara adat memang tidak ada ketentuan yang pasti dalam melakukan sebuah pernikahan. Akan tetapi, lebih bijaksana apabila melakukan pernikahan sesuai dengan usia yang ditetapkan undang-undang negara tentang perkawinan. menikah di usia yang matang tentu telah siap secara fisik dan mental sudah siap untuk berumah tangga serta mampu untuk menghadapi berbagai persoalan suami istr…