Bibliografi : hlm. 228-234
Bibliografi : hlm. 333-341
Bibliografi : hlm. 415-422
Bibliografi : hlm. 247-257
Bibliografi : hlm. 215-222
Bibliografi : hlm. 173-174
Bibliografi : hlm. 309-324 Indeks : hlm. 371-381
Bibliografi : hlm. 649-650
Dalam papasl 35 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan di sampaikan bahwabbenda yang di peroleh selama perkawinan manjadi harta bersama. Sedangkan harta bawaan, atau harta yang di peroleh karena hi…
Bibliografi : hlm. 127-128