Buku ini awalnya sebagai bahan diskusi pada matakuliah Sistem Peradilan di Indonesia bagi mahasiswa program Pascasarjana Magister llmu Hukum Universitas Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah mendap…
Buku ini awalnya sebagai bahan diskusi pada matakuliah Sistem Peradilan di Indonesia bagi mahasiswa program Pascasarjana Magister llmu Hukum Universitas Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah mendap…
Buku ini awalnya sebagai bahan diskusi pada matakuliah Sistem Peradilan di Indonesia bagi mahasiswa program Pascasarjana Magister llmu Hukum Universitas Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah mendap…
Buku ini awalnya sebagai bahan diskusi pada matakuliah Sistem Peradilan di Indonesia bagi mahasiswa program Pascasarjana Magister llmu Hukum Universitas Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah mendap…
Buku ini awalnya sebagai bahan diskusi pada matakuliah Sistem Peradilan di Indonesia bagi mahasiswa program Pascasarjana Magister llmu Hukum Universitas Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah mendap…
Akademisi dan pakar hukum di Indonesia sendiri melihat keanehan dalam PK yang diputuskan oleh MA. Atas dasar itu, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menggelar diskusi hasil…
Akademisi dan pakar hukum di Indonesia sendiri melihat keanehan dalam PK yang diputuskan oleh MA. Atas dasar itu, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) menggelar diskusi hasil…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pen…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pen…
Substansi penegakan hukum tindak pidana gratifikasi belum jelas pengaturannya, baik dalam undang-undang tindak korupsi maupun dalam berbagai ketentuan lainnya. Hal ini disebabkan belum jelasnya pen…