Hukum Pidana (Criminal Law, Penal Law, Strafrecht, Lex Criminalis) memiliki peran yang tidak bisa digantikan dalam ekosistem Revolusi Industri 4.0 sebagai upaya pencapaian tujuan masyarakat sosial, ekonomikal, legal, dan teknologikal. Dampak dari revolusi dan konvergensi dari Teknologi Informasi dalam peradaban Digital dapat dipahami dengan melakukan pendekatan legislasi, regulasi, dan swa regu…
Bibliografi : hlm. 151-155
Bibliografi : hlm. 237-247 Indeks : hlm. 249-253
Bibliografi : hlm. 92
Bibliografi : halaman 197-203
Bibliography : 209-210
Buku ini menjelaskan perbandingan taflis dengan pailit sehingga memudahkan penegak hukum melakukan treatment terhadap perkara kepailitan menurut hukum Islam. Selain itu juga menjelaskan Fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI dalam setiap masalah yang berkaitan dengan ekonomi syariah tentang perbankan syariah.
-