Buku ini menghadirkan sejumlah aspek legal perbankan dan asuransi syariah, seperti hukum kontrak yang melandasi transaksi syariah, pengaturan mengenai struktur kelembagaan dan operasional perbankan syariah, kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang relevan serta isu lainnya yang dipaparkan di bagian awal buku bukan hanya merupakan pengantar studi perbankan dan asuransi syariah …
Buku ini menghadirkan sejumlah aspek legal perbankan dan asuransi syariah, seperti hukum kontrak yang melandasi transaksi syariah, pengaturan mengenai struktur kelembagaan dan operasional perbankan syariah, kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang relevan serta isu lainnya yang dipaparkan di bagian awal buku bukan hanya merupakan pengantar studi perbankan dan asuransi syariah …
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…