Hukum Pidana (Criminal Law, Penal Law, Strafrecht, Lex Criminalis) memiliki peran yang tidak bisa digantikan dalam ekosistem Revolusi Industri 4.0 sebagai upaya pencapaian tujuan masyarakat sosial, ekonomikal, legal, dan teknologikal. Dampak dari revolusi dan konvergensi dari Teknologi Informasi dalam peradaban Digital dapat dipahami dengan melakukan pendekatan legislasi, regulasi, dan swa regu…
Bibliografi : hlm. 151-155
Bibliografi : hlm. 237-247 Indeks : hlm. 249-253
Bibliografi : hlm. 92
Bibliografi : halaman 197-203
Bibliography : 209-210