/var/www/html/slims9/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 0" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%HAKIM%" ]
Penggunaan istilah hak menguji (toetslngsrecht) dan judicial review sering menimbulkan kerancuan. Kekeliruan yang sering terjadi di kalangan akademisi ialah adanya anggapan bahwa judicial review identik dengan hak menguji, Kekeliruan yang menganggap identik judicial review dengan hak menguji (toetsingsrecht) dapat diperbaiki dengan memahami sistem hukum yang dianut oleh sebuah negara, apakah si…
Proses penegakan etik di Komisi Yudisial bersifat unik. Hal ini dikarenakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya mendudukkan Komisi Yudisial bertugas sebagai “polisi”, bertindak sebagai “jaksa”, dan atau berfungsi sebagai “hakim” dalam penegakan etik. Persidangan etik secara formil tidak menggunakan sistem pembuktian sebagaimana lazimnya di dalam hukum acara pidana ataupun perdata.…
Proses penegakan etik di Komisi Yudisial bersifat unik. Hal ini dikarenakan tugas dan kewenangan yang dimilikinya mendudukkan Komisi Yudisial bertugas sebagai “polisi”, bertindak sebagai “jaksa”, dan atau berfungsi sebagai “hakim” dalam penegakan etik. Persidangan etik secara formil tidak menggunakan sistem pembuktian sebagaimana lazimnya di dalam hukum acara pidana ataupun perdata.…
Kajian dalam buku ini berangkat dari sebuah fenomena ketidakadilan yang semakin masif. Peradilan—mulai tingkat pertama hingga kasasi—sebagai institusi untuk mewujudkan keadilan, ‘mati suri’ dengan mengeluarkan putusan- putusan yang tidak adil. Adagium putusan hakim tidak adil, adalah sebuah stigma yang menggejala dalam proses respons masyarakat. Adil kian absurd di saat peradilan meniad…
Kajian dalam buku ini berangkat dari sebuah fenomena ketidakadilan yang semakin masif. Peradilan—mulai tingkat pertama hingga kasasi—sebagai institusi untuk mewujudkan keadilan, ‘mati suri’ dengan mengeluarkan putusan- putusan yang tidak adil. Adagium putusan hakim tidak adil, adalah sebuah stigma yang menggejala dalam proses respons masyarakat. Adil kian absurd di saat peradilan meniad…
Kajian dalam buku ini berangkat dari sebuah fenomena ketidakadilan yang semakin masif. Peradilan—mulai tingkat pertama hingga kasasi—sebagai institusi untuk mewujudkan keadilan, ‘mati suri’ dengan mengeluarkan putusan- putusan yang tidak adil. Adagium putusan hakim tidak adil, adalah sebuah stigma yang menggejala dalam proses respons masyarakat. Adil kian absurd di saat peradilan meniad…
Kajian dalam buku ini berangkat dari sebuah fenomena ketidakadilan yang semakin masif. Peradilan—mulai tingkat pertama hingga kasasi—sebagai institusi untuk mewujudkan keadilan, ‘mati suri’ dengan mengeluarkan putusan- putusan yang tidak adil. Adagium putusan hakim tidak adil, adalah sebuah stigma yang menggejala dalam proses respons masyarakat. Adil kian absurd di saat peradilan meniad…
Kajian dalam buku ini berangkat dari sebuah fenomena ketidakadilan yang semakin masif. Peradilan—mulai tingkat pertama hingga kasasi—sebagai institusi untuk mewujudkan keadilan, ‘mati suri’ dengan mengeluarkan putusan- putusan yang tidak adil. Adagium putusan hakim tidak adil, adalah sebuah stigma yang menggejala dalam proses respons masyarakat. Adil kian absurd di saat peradilan meniad…
Kajian dalam buku ini berangkat dari sebuah fenomena ketidakadilan yang semakin masif. Peradilan—mulai tingkat pertama hingga kasasi—sebagai institusi untuk mewujudkan keadilan, ‘mati suri’ dengan mengeluarkan putusan- putusan yang tidak adil. Adagium putusan hakim tidak adil, adalah sebuah stigma yang menggejala dalam proses respons masyarakat. Adil kian absurd di saat peradilan meniad…
Lampiran buku : praktik hukum acara perdata : tata cara dan proses persidangan Bibliografi : hlm. 541