Text
Metode penelitian hukum pendekatan yuridis ormatif
Pemahaman hukum yang bersifat normatif tidak berbeda jauh dengan ilmu-ilmu murni yang bersifat hitam putih dan tidak multitafsir. Hukum didefinisikan dengan konsep baik dan buruk yang sudah jelas dan tegs. Oleh karena itu, disiplin hukum khusus tidak berkaitan dengan filsafat hukum yang berbasis pada pendekatan logika spekulatif. Ilmu hukum berkaitan dengan kaidahhukum dan norma hukum yang doktriner, pasti, dan fakta hukum. Oleh karena itu, analisis hukum dari segi kaidah hukum tidak mempersoalkan sikap batin seseorang, tetapi memeprhatikan perbuatan lahiriahnya, yakni menghukumi lahirnya suatu perbuatan. Penelitian terhadap nilai hukum dikaitkan dengan makna nilai secara aksiologis dalam hukum yang menjadi panduan hidup manusia, tujuan hidup manusia, pilihan normatif tindakan manusia, dan kesadaran tertinggi manusia yang di perkuat oleh keyakinan pembalasan atas semua perbuatan di dunia.
202454213 | T 340.072 BEN m c.1 | My Library (Ruang Tandon) | Tersedia |
202454214 | U 340.072 BEN m c.2 | My Library (Ruang koleksi buku umum) | Tersedia |
202454215 | U 340.072 BEN m c.3 | My Library (Ruang koleksi buku umum) | Tersedia |
202454216 | U 340.072 BEN m c.4 | My Library (Ruang koleksi buku umum) | Tersedia |
202454217 | U 340.072 BEN m c.5 | My Library (Ruang koleksi buku umum) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain