Text
Maqasid al-shariah versus usul al-fiqh
Sebuah kekeliruan yang cukup mendasar jika maqāṣd al-sharī'ah dipahami hanya sebagai bagian dari kajian agama terlebih lagi hanya sebagai bagian dari kajian hukum Islam. Maqāṣid al- shari'ah lebih dari itu. Disamping berkedudukan dan berfungsi sebagai bagian dari filsafat hukum Islam, secara operasional ia juga merupakan metode penetapan hukum Islam, bahkan di beberapa kajian maqaşid al-shari'ah digunakan sebagai salah satu alat analisis dalam penelitian yang digunakan untuk menyorot suatu persoalan. Trend hari ini memang terjadi dalam penelitian- penelitian hukum Islam bahkan juga terjadi di beberapa penelitian dalam ilmu lainnya. Artinya ia tidak hanya digunakan sebagai metode atau alat dalam bidang agama (hukum Islam) tetapi dalam bidang ilmu sosial, termasuk juga dalam bidang ekonomi, politik dan budaya.
Oleh karena itu, dengan memperhatikan cakupan penggunaan maqāṣid al-shari'ah yang dapat merambah ke berbagai bidang ilmu ini maka penting sekali maqāṣid al-sharī'ah dikaji dan dipahami. Apakah penggunaan maqāṣid al-sharī‘ah baik sebagai metode dalam menetapkan status hukum suatu persoalan dalam hukum Islam atau sebagai alat analisis sudah sejalan dengan eksistensi maqāṣid al-shari'ah itu sendiri dan termasuk juga hubungannya dengan usul al-fiqh serta posisinya dalam uṣul al-fiqh kiranya jawaban terhadap permasalahan ini dapat ditemukan dalam buku ini.
Buku ini dapat Dibaca oleh Santri Tingkat Atas, Mahasiswa, Peneliti dan Umum.
202454244 | T 2X4.02 ABD m c.1 | My Library (Ruang Tandon) | Tersedia - No Loan |
202454245 | U 2X4.02 ABD m c.2 | My Library (Ruang Koleksi Agama Islam) | Tersedia |
202454246 | U 2X4.02 ABD m c.3 | My Library (Ruang Koleksi Agama Islam) | Tersedia |
202454247 | U 2X4.02 ABD m c.4 | My Library (Ruang Koleksi Agama Islam) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain