Perpustakaan UIN Jurai Siwo Lampung
Hukum perkawinan islam dan isu-isu kontemporer hukum keluarga
Secara alamlah seluruh makhluk Allah diciptakan secara berpasangan. Dalam Al-Qur'an Surat Az-zariyat ayat 49, Allah menyatakan bahwa segala sesuatu diciptakan berpasangan supaya kamu mengingat keagungan Allah. Tanpa perkawinan, manusia tidak dapat melanjutkan sejarah hidupnya karena keturunan dan perkembangbiakan manusia disebabkan perkawinan. Dalam perkawinan ada hubungan timbal balik dan hubungan fungsional antara calon mempelai laki-laki dan calon mempelai perempuan yang membangun hubungan silaturahim tanpa batas waktu yang ditentukan.
Detail Information
- Publisher
- 2023
- Collation
- xiv + 396 hlm; 16 x 24 cm
- Language
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 978-979-076-802-4
- Classification
- NONE
- Edition
- ed. I Cet,. 1
- Subject(s)
- Statement of Responsibility
- Beni Ahmad Saebani
Comments
You must be logged in to post a comment