Perpustakaan UIN Jurai Siwo Lampung
Academic criticism :kebijakan reformulasi yurisdiksi
Hak Cipta merupakan benda bergerak tidak berwujud, di mana hak cipta dapat dialihkan hak ekonominya melalui perjanjian lisensi tertulis. Karena, hak cipta merupakan bentuk benda bergerak tak berwujud dan dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia, secara hukum hak cipta merupakan benda bergerak tak berwujud yang menjadi hak milik pencipta secara privat atau pribadi dan pemegang hak cipta. Oleh sebab itu, dapat dikatakan jika ada orang lain mengunakan ciptaan milik pencipta dan pemegang hak cipta digunakan pihak ketiga dengan tujuan komersial atau nonkomersial yang diumumkan dan dikomunikasikan kepada publik melalui sarana sistem elektronik tanpa izin dapat dikatakan sebagai tindak pidana pelanggaran hak cipta atau pencurian "maling" benda bergerak tidak berwujud milik pencipta melangar norma agama, norma kesusilaan, norma sopan santun dan norma hukum poitif. Lihat penjelasan Pasal 55 Ayat (1,2,3 dan 4 ) UU No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, di mana atas hasil verifikasi Menteri Hukum dan HAM RI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dapat menjatuhkan sanksi penutupan seluruh konten pelangaran hak cipta sehingga sistem elektronik tidak dapat diakses.
Informasi Detail
- Penerbit
- Bandar Lampung : Sai Wawai Publishing., 2020
- Deskripsi Fisik
- xxvi, 80 hal. : 23 cm.
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 9786237399162
- Klasifikasi
- 346.47
- Subjek
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar