Perpustakaan UIN Jurai Siwo Lampung
Manajemen kewirausahaan mayarakat desa
Ada hal yang hams diambil secara normatif, kerjasama antar desa maupun kerjasama dengan pihak ketiga telah diatur dalam UU Desa No.6 tahun 2014. Desa dapat mengembangkan kerjasama meliputi; pengembangan usaha bersama yang dimiliki oleh desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing, kegiatan kemasyarakatan, pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan desa, prinsipnya kerjasama dikembangkan untuk memanfaatkan potensi desa dan mengatasi kekurangan dari sumber daya alam dan sumber daya manusia di desa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. Kerjasama ini hams dilakukan dalam prinsip saling menguntungkan dan memandirikan masing-masing desa.
"Desa harusjadi kekuatan ekonomi
Agar warganya tak hijrah ke kota
Sepinya Desa adalah modal utama
Untuk bekerja dan mengembangkan diri".
(Lyrik lagu Desa, Iwan Fals)
Detail Information
- Publisher
- Bandung : Alfabeta., 2016
- Collation
- vi, 214 hal. : il. ; 24 cm.
- Language
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 9786022892113
- Classification
- 338.04
- Subject(s)
Comments
You must be logged in to post a comment