Perpustakaan UIN Jurai Siwo Lampung
Proses penanganan pidana (di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri upaya hukum dan eksekusi)
Kebijaksanaan penuntutan semestinya sesuai dengan yang diharapkan, yang benar menitikberatkan pada kepentingan umum/masyarakat. Kenyataan saat ini, sering para penyidik menangani kasus per kasus, sulit untuk dipahami apakah suatu kejadian yang mengancam/mengganggu kepentingan umum telah tuntas atau belum. Dengan adanya kesatuan titik tolak antara penyidik dengan penuntut umum (kejaksaan), jika terjadi perbedaan pendapat, maka perbedaan pendapat tersebut tidak akan merusak kesatuan tujuan antara penyidik n (penuntut umum).
Informasi Detail
- Penerbit
- Jakarta : Sinar Grafika., 2011
- Deskripsi Fisik
- xviii, 418 hal. : 21 cm.
- Bahasa
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 9789790072909
- Klasifikasi
- 345
- Subjek
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar