Perpustakaan UIN Jurai Siwo Lampung
Hukum pajak
Dalam arti yang luas policy mempunyai dua aspek pokok. Pertama, policy merupakan praktika sosial, ia bukan event yang tunggal atau terisolir. dengan demikian sesuatu yang dihasilkan pemerintah berasal dari segala kejadian dalam masyarakat. Kedua, policy merupakan dorongan atau incentive bagi pihak-pihak yang sudah bersepakat menentukan tujuan bersama tersebut untuk bersama-sama bekerja secara rasional. Maka dari dua aspek tersebut dapat disimpulkan bahwa policy disatu pihak dapat berbentuk suatu
Informasi Detail
- Penerbit
- Metro : Laduny Alifatama., 2019
- Deskripsi Fisik
- viii, 80 hal. : 21 cm.
- Bahasa
- Indonesia
- Klasifikasi
- 343.04
- Subjek
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar