Perpustakaan UIN Jurai Siwo Lampung
Filsafat hukum hibah dan wasiat di Indonesia
Hibah dan wasiat merupakan lembaga hukum yang dikenal dalam berbagai sistem hukum. Dalam konteks Indonesia lembaga ini dikenal dalam Hukum Islam, Hukum Adat, dan Hukum Perdata Barat (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Inti dari hibah adalah pemberian secara sukarela dari seseorang atau lebih terhadap orang lain, sedangkan wasiat adalah sebuah pernyataan yang berisi penggunaan atas harta benda yang dimiliki, kelak di kemudian hari ketika yang bersangkutan meninggal dunia.
Detail Information
- 公開者
- Yogyakarta : Gadjah Mada University Press., 2022
- 校合
- xvi, 217 hlm. : 18 cm.
- 言語
- Indonesia
- ISBN/ISSN
- 9789794207536
- 分類
- 2X4.45
- キーワード
Comments
You must be logged in to post a comment