Penggunaan istilah hak menguji (toetslngsrecht) dan judicial review sering menimbulkan kerancuan. Kekeliruan yang sering terjadi di kalangan akademisi ialah adanya anggapan bahwa judicial review identik dengan hak menguji, Kekeliruan yang menganggap identik judicial review dengan hak menguji (toetsingsrecht) dapat diperbaiki dengan memahami sistem hukum yang dianut oleh sebuah negara, apakah si…
Penggunaan istilah hak menguji (toetslngsrecht) dan judicial review sering menimbulkan kerancuan. Kekeliruan yang sering terjadi di kalangan akademisi ialah adanya anggapan bahwa judicial review identik dengan hak menguji, Kekeliruan yang menganggap identik judicial review dengan hak menguji (toetsingsrecht) dapat diperbaiki dengan memahami sistem hukum yang dianut oleh sebuah negara, apakah si…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Salah satu cara untuk mengatasi atau setidak-tidaknya untuk mengurangi risiko adalah dengan Jaminan Sosial. Demikian juga dengan risiko kerja bagi pekerja/buruh, jaminan sosial merupakan hal yang terpenting. Sedemikian pentingnya jaminan sosial bagi pekerja/buruh maka di awal kemerdekaan Pemerintah mengeluarkan UU No. 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan…
Bibliografi : hlm. 315-328
Bibliografi : hlm. 341-349
Bibliografi : hlm. 303-317
Bibliografi tiap bab Indeks