Asas 'tiada pidana tanpa kesalahan'mempunyai arti bahwa agar hakim dapat menjatuhkan pidana, tidak hanya disyaratkan bahwa seseorang atau korporasi telah berbuat tidak patut secara objektif, tetapi juga bahwa perbuatan tidak patut itu dapat dicelakan kepadanya. Meskipun dalam perkembangannya hakim sudah dapat menjatuhkan pidana dengan terbuktinya tindak pidana, kesalahan harus tetap dianggap ad…
Peraturan perundang-undangan tidak mungkin dapat mencakup segala segi kehidupan masyarakat dengan lengkap dan jelas karena begitu luas dan banyaknya serta senantiasa berubah. Untuk mengubah atau mengganti peraturan tentu bukan pekerjaan yang mudah dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sementara itu masyarakat bersifat dinamis, selalu berkembang dengan cepat apalagi pada era globalisasi sep…
Buku ini berbicara mengenai hukum adat. Terdiri atas sejumlah bab, buku ini dibuka dengan pembahasan mengenai konsep dasar hukum adat. Disusul dengan pembahasan perihal sejarah hukum adat di Indonesia. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan hukum adat atas penguasaan tanah, hukum kekerabatan dan hukum perkawinan. Hukum adat waris dan hukum perikatan menyusul di pembahasan berikutnya. Di akh…
Buku ini membahas Hukum Acara Sidang Etik Penyelenggara Pemilu meliputi latar belakang terbentuknya Dewan Kehormatan Penyeleng¬gara Pemilu (DKPP) dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya; Peranan serta wewenang DKPP dalam penegakan etika penyelenggara pemilu; Perbedaan lembaga peradiian etik DKPP dengan lembaga kode etik lainnya; Pedoman Mekanisme Hukum Acara Sidang Etik; Pembuktian; dan Putus…
Komitmen seluruh bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan pengualan Kejaksaan secara kelembagaan jelas mutlak diperlukan mengingat tidaklah mungkin sebuah negara berjalan tanpa ditopang oleh lembaga penuntutan yang profesional dan independen. Oleh karena itu, sikap apatis serta tidak acuh terhadap lembaga Kejaksaan, justru pada akhirnya akan berdampak pada kemampuan seluruh Bangsa Indonesia send…
Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan yang menyeluruh baik bagi para perancang, reviewer dan analis hukum instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun di daerah, maupun bagi pihak-pihak terkait yang akan melaksanakan kerjasama dan/men|adi konsultan hukum instansi pemerintah. Dengan adanya buku ini, pekerjaan para perancang, reviewer dan analis hukum akan sangat terbantu pada saat merumu…
Buku ini layak dibaca karena bukan hanya menguraikan tentang kaidah hukum dalam hubungan konsuler, namun juga mengulas beberapa isu terkini, antara lain fungsi hukum dan hubungan konsuler dalam meningkatkan kesejahteraan warga negara suatu negara di luar negeri, persyaratan dan proses pembukaan perwakilan konsuler, pelaksanaan kekebalan dan keistimewaan perwakilan konsuler beserta para agennya,…
Hukum perikatan menjadi salah satu bagian penting dalam ranah hukum privat. Hukum privat atau dikenal dengan hukum perdata sendiri merupakan salah satu cabang dari ilmu hukum yang ada di Indonesia. Perikatan diatur secara jelas dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata baik secara umum atau secara khusus. Ketentuan yang ada dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata harus ditaati o…
Mempelajari filsafat hukum bukanlah mempelajari sesuatu yang abstrak, tetapi justru mempelajari sesuatu yang nyata yang tidak akan berakhir. Filsafat hukum yang aktual akan menelaah tema-tema aktual, berupa hubungan-hubungan hukum modern, masalah-masalah marginal, kekuasaan dan kekerasan, perlawanan terhadap pemerintahan dan kritik terhadap pemerintahan demokratis, dan lain sebagainya. Ada t…
Buku "ringan" tidak terlampau tebal mengenai hukum HAM dan hukum humaniter ini, sebenarnya merupakan kumpulan naskah yang pernah penulis buat dalam berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut pada hakikatnya merupakan bentuk sosialisasi ataupun diseminasi hukum HAM maupun hukum humaniter yang melibatkan sejumlah instansi, baik dalam maupun luar negeri, misalnya: TNI, ICRC, NCHR, PUSHAM-UII Yogyakarta.…