Buku ini disusun oleh Tim Penulis dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dalam kerangka kerja sama bantuan pembiayaan penulisan dari Bank Indonesia. Dukungan ini semoga dapat dibaca sebagai bentuk konkret kepedulian Bank Indonesia terhadap peningkatan kualitas SDM sebagai modal utama dari pengembangan industri perbankan syariah pada kh…
Buku ini disusun oleh Tim Penulis dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dalam kerangka kerja sama bantuan pembiayaan penulisan dari Bank Indonesia. Dukungan ini semoga dapat dibaca sebagai bentuk konkret kepedulian Bank Indonesia terhadap peningkatan kualitas SDM sebagai modal utama dari pengembangan industri perbankan syariah pada kh…
Keberadaan tanah ulayat dalam sistem hukum hanya di Indonesia yang dikukuhkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Pasal 3)dan hakikat sesungguhnya reformasi dibidang agraria di indonesia adalah di dasarkan kepada hukum adat yang bersendikan kepada hukum agama. Konsep agama Islam tercermin di dalam UUPA, bahkan salah satu lembaga Islam diatur sendiri dala…
Keberadaan tanah ulayat dalam sistem hukum hanya di Indonesia yang dikukuhkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Pasal 3)dan hakikat sesungguhnya reformasi dibidang agraria di indonesia adalah di dasarkan kepada hukum adat yang bersendikan kepada hukum agama. Konsep agama Islam tercermin di dalam UUPA, bahkan salah satu lembaga Islam diatur sendiri dala…
Kajian tentang sejarah peradilan Islam pada buku ini menyangkut berbagai aspek, tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan di lembaga peradilan, tetapi juga berkenaan dengan aspek-aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim di lembaga tersebut. Kekuasaan hakim dan lembaga kehakiman menjadi kajian ilmiah terus-menerus oleh para akademisi dan para praktisi hukum…
Kajian tentang sejarah peradilan Islam pada buku ini menyangkut berbagai aspek, tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan di lembaga peradilan, tetapi juga berkenaan dengan aspek-aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim di lembaga tersebut. Kekuasaan hakim dan lembaga kehakiman menjadi kajian ilmiah terus-menerus oleh para akademisi dan para praktisi hukum…
Kajian tentang sejarah peradilan Islam pada buku ini menyangkut berbagai aspek, tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan di lembaga peradilan, tetapi juga berkenaan dengan aspek-aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim di lembaga tersebut. Kekuasaan hakim dan lembaga kehakiman menjadi kajian ilmiah terus-menerus oleh para akademisi dan para praktisi hukum…
Kajian tentang sejarah peradilan Islam pada buku ini menyangkut berbagai aspek, tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan di lembaga peradilan, tetapi juga berkenaan dengan aspek-aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim di lembaga tersebut. Kekuasaan hakim dan lembaga kehakiman menjadi kajian ilmiah terus-menerus oleh para akademisi dan para praktisi hukum…
Kajian tentang sejarah peradilan Islam pada buku ini menyangkut berbagai aspek, tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan di lembaga peradilan, tetapi juga berkenaan dengan aspek-aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim di lembaga tersebut. Kekuasaan hakim dan lembaga kehakiman menjadi kajian ilmiah terus-menerus oleh para akademisi dan para praktisi hukum…
Kajian tentang sejarah peradilan Islam pada buku ini menyangkut berbagai aspek, tidak saja aspek regulasi dan atau materi hukum yang dikembangkan di lembaga peradilan, tetapi juga berkenaan dengan aspek-aspek integritas para hakim yang bertugas sebagai hakim di lembaga tersebut. Kekuasaan hakim dan lembaga kehakiman menjadi kajian ilmiah terus-menerus oleh para akademisi dan para praktisi hukum…