Indonesia adalah Negara agamis yang menempatkan agama-agama pada posisi yang tinggi, sehingga dalam konstitusi dirumuskan menjadi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa." Berdasarkan rumusan konstitusi itu, maka penataan hubungan antara agama dan negara mesti dibangun atas dasar simbiosis-mutualistis di mana satu sama lain saling memberi. Dengan berdasar prinsip ini, negara tidak sepa…
Indonesia adalah Negara agamis yang menempatkan agama-agama pada posisi yang tinggi, sehingga dalam konstitusi dirumuskan menjadi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa." Berdasarkan rumusan konstitusi itu, maka penataan hubungan antara agama dan negara mesti dibangun atas dasar simbiosis-mutualistis di mana satu sama lain saling memberi. Dengan berdasar prinsip ini, negara tidak sepa…
Indonesia adalah Negara agamis yang menempatkan agama-agama pada posisi yang tinggi, sehingga dalam konstitusi dirumuskan menjadi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa." Berdasarkan rumusan konstitusi itu, maka penataan hubungan antara agama dan negara mesti dibangun atas dasar simbiosis-mutualistis di mana satu sama lain saling memberi. Dengan berdasar prinsip ini, negara tidak sepa…
Indonesia adalah Negara agamis yang menempatkan agama-agama pada posisi yang tinggi, sehingga dalam konstitusi dirumuskan menjadi "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa." Berdasarkan rumusan konstitusi itu, maka penataan hubungan antara agama dan negara mesti dibangun atas dasar simbiosis-mutualistis di mana satu sama lain saling memberi. Dengan berdasar prinsip ini, negara tidak sepa…
Kami sangat mengapresiasi terhadap laporan survei ini yang telah memberi warna dan daya tarik tersendiri ke dalam sen laporan tahunan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2016. Bersama dengan data penelitian yang lain, informasi tentang kerukunan cukup memberikan sebuah keyakinan terhadap kondisi bangsa Indonesia. Hadirnya data survei faktual seperti tentunya dapat mengimbangi opini…
Buku Fiqih Mu’amalah Kontemporer ini membahas berbagai teori akad dan transaksi dalam mu’amalah kontemporer. Kajian dalam buku ini bersumber dari berbagai buku fiqih, baik klasik maupun kontemporer. Selain itu, kajian dalam buku ini dilengkapi dengan perspektif aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Lebih dari itu, kajian teoritis ini kemud…
Buku Fiqih Mu’amalah Kontemporer ini membahas berbagai teori akad dan transaksi dalam mu’amalah kontemporer. Kajian dalam buku ini bersumber dari berbagai buku fiqih, baik klasik maupun kontemporer. Selain itu, kajian dalam buku ini dilengkapi dengan perspektif aturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Lebih dari itu, kajian teoritis ini kemud…
Selanjutnya buku ini menguraikan tentang perkembangan pengelolaan wakaf produktif di Indonesia seperti di Tabung Wakaf Indonesia (TWI), Baitul Maal Muamalat (BMM), dan Pondok Modern Darussalam Gontor. Pada penghujung buku ini diuraikan pelaksanaan proyek wakaf produktif yang dilengkapi dengan studi kelayakan usaha dan modelmodel desain usaha yang dapat dilakukan oleh nazhir wakaf. Terakhir meng…
Buku karya Gusfahmi ini berusaha memberikan gambaran tentang konsep zakat dan berusaha menarik pelajaran-pelajaran penting yang dapat digunakan untuk meluruskan kembali dan memperbaiki konsep pajak
Buku karya Gusfahmi ini berusaha memberikan gambaran tentang konsep zakat dan berusaha menarik pelajaran-pelajaran penting yang dapat digunakan untuk meluruskan kembali dan memperbaiki konsep pajak