Buku ini berisi tentang manajemen keuangan daerah yang ditinjau dari sapek manajemen risiko. Selain itu juga tentang bagaimana pelaksanaan, kekurangan, strategi perbaikan, implikasi pelaksanaannya. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara, kesioner, observasi, pendalaman dokumentasi dan juga FGD. Sedangkan pendekatan teori yang digunakan adalah teori E…
Buku ini berisi tentang manajemen keuangan daerah yang ditinjau dari sapek manajemen risiko. Selain itu juga tentang bagaimana pelaksanaan, kekurangan, strategi perbaikan, implikasi pelaksanaannya. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara, kesioner, observasi, pendalaman dokumentasi dan juga FGD. Sedangkan pendekatan teori yang digunakan adalah teori E…
Dalam pasal 33 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah diatur bahwa inspektorat provinsi/kabupaten/kota melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi LKPD yang disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur/bupati/walikota kepada BPK. Oleh karena itu, proses reviu menjadi krusial untuk…
Dalam pasal 33 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah diatur bahwa inspektorat provinsi/kabupaten/kota melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi LKPD yang disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur/bupati/walikota kepada BPK. Oleh karena itu, proses reviu menjadi krusial untuk…