Dilengkapi dengan : Undang-undang Perbankan Syariah
Penelitian disahkan oleh LP3M STIMIK-AUB
Teks dalam bahasa Indonesia, diterjemahkan dari bahasa Inggris
Bibliografi hlm, 412-415
Bibliografi : hlm. 399-401
Bibliografi : hlm.123-128Indeks : hlm.129-134