Bibliografi : hlm. 211-216
Bibliografi : hlm. 299-206 Indeks
Dalam buku ini para pembaca juga dapat mengetahui konsep tanggung jawab hukum yang digunakan dalam transportasi di perairan yang meliputi tanggung jawab hukum atas dasar kesalahan, tanggung jawab hukum praduga bersalah, tanggung jawab hukum tanpa bersalah (liability without fault), ajaran hukum (doctrine); tanggung jawab hukum yang meliputi pengangkutan penumpang dan barang, dokumen pengangkuta…
Dalam buku ini para pembaca juga dapat mengetahui konsep tanggung jawab hukum yang digunakan dalam transportasi di perairan yang meliputi tanggung jawab hukum atas dasar kesalahan, tanggung jawab hukum praduga bersalah, tanggung jawab hukum tanpa bersalah (liability without fault), ajaran hukum (doctrine); tanggung jawab hukum yang meliputi pengangkutan penumpang dan barang, dokumen pengangkuta…
Buku ini membahas berbagai aspek hukum perbankan syariah meliputi sejarah, kelembagaan, kegiatan usaha syariah, penyelesaian sengketa, lembaga trendsetter perbankan syariah di level nasional dan internasional, serta beberapa perkembangan aktual pasca beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada OJK.
Buku ini membahas berbagai aspek hukum perbankan syariah meliputi sejarah, kelembagaan, kegiatan usaha syariah, penyelesaian sengketa, lembaga trendsetter perbankan syariah di level nasional dan internasional, serta beberapa perkembangan aktual pasca beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada OJK.
Buku ini membahas berbagai aspek hukum perbankan syariah meliputi sejarah, kelembagaan, kegiatan usaha syariah, penyelesaian sengketa, lembaga trendsetter perbankan syariah di level nasional dan internasional, serta beberapa perkembangan aktual pasca beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada OJK.
Buku ini membahas berbagai aspek hukum perbankan syariah meliputi sejarah, kelembagaan, kegiatan usaha syariah, penyelesaian sengketa, lembaga trendsetter perbankan syariah di level nasional dan internasional, serta beberapa perkembangan aktual pasca beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada OJK.
Buku ini membahas berbagai aspek hukum perbankan syariah meliputi sejarah, kelembagaan, kegiatan usaha syariah, penyelesaian sengketa, lembaga trendsetter perbankan syariah di level nasional dan internasional, serta beberapa perkembangan aktual pasca beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada OJK.
Buku ini membahas berbagai aspek hukum perbankan syariah meliputi sejarah, kelembagaan, kegiatan usaha syariah, penyelesaian sengketa, lembaga trendsetter perbankan syariah di level nasional dan internasional, serta beberapa perkembangan aktual pasca beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada OJK.