Keberadaan tanah ulayat dalam sistem hukum hanya di Indonesia yang dikukuhkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Pasal 3)dan hakikat sesungguhnya reformasi…
Keberadaan tanah ulayat dalam sistem hukum hanya di Indonesia yang dikukuhkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Pasal 3)dan hakikat sesungguhnya reformasi…