Buku ini menyajikan perihal metode penelitian hukum. Terdiri dari beberapa bab, buku ini diawali dengan pengenalan mengenai apa itu penelitian dan hal-hal terkait dengannya. Kemudian disambung dengan pemaparan mengenai langkah-langkah dalam penelitian dan teknik sampling.
Buku inin membahas tentang hukum positif Indonesia dan mengetengahkan kajian hukum pidana. Kajian ini merupakan studi hukum normatif yang sangat mendasar untuk mengetahui hukum positif yang berlaku serta didukung oleh teori, konsep, dan pendapat para pakar hukum pidana yang teruji keilmuannya. Materi pokok buku ini tentang teori hukum pidana, delik dalam hukum pidana, berlakunya hukum pidana, t…
Bibliografi : hlm. 215-218
Bibliografi : hlm. 223
Bibilografi hlm. 427-432Indeks hlm.434-446
Indeks